Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2018

Permohonan Bantuan Dana

Gambar
" Assalamu'allaikum Wr.Wb. Seperti yang telah kita ketahui bahwasanya Sdri Rita Meirita binti Saleh telah menghibahkan sebahagian tanahnya untuk dijadikan kepentingan umum. klik link LIHAT DISINI Rencananya tanah hibah tersebut akan digunakan untuk lahan transit material warga ,juga dapat pula digunakan untuk memenuhi kebutuhan akan lahan parkir yang seperti kita ketahui di waktu-waktu tertentu lahan parkir yang biasa digunakan itu penuh. Adalah sangat baik jika kita sebagai warga menyambutnya dengan syukur dan bentuk syukur kita sebaiknya diwujudkan dengan ikut berpartisipasi dalam membangun tanah Hibah tersebut. Dalam hal yang berkaitan dengan setiap kegiatan pembangunan tentunya erat kaitannya dengan hal pembiayaan, hal itu pula yang menjadikan kendala dalam pembangunan tanah Hibah ini. Untuk itu kami mengajak Bapak/Ibu/Sdr sekalian untuk ikut mendukung pembangunan tanah Hibah dari Sdri Rita Meirita,besar harapan kami apabila Bapak/Ibu/Sdr dapat mengabulkan pe...

Mari Berkunjung ke Lebak

Gambar
L ebak adalah sebuah kampung yang terletak di Desa Tambakbaya,  🚗 Kec Garawangi,Kab Kuningan Jawa Barat. Entah dari mana atau siapa yang pertama menamainya hingga Lebak menjadi nama sebuah kampung. Apa mungkin karena banyaknya sumber air bersih disepanjang pinggiran tebing ?,yaitu batas yang memisahkan antara Lebak dengan daerah lainya,maka orang-orang lalu menamakan kampung ini dengan nama Lebak. Bisa juga karena lokasi Lebak yang berada dibawah (cekungan) sehingga terbentuk seperti kubangan atau bak. Bisa juga karena terdapat banyak kolam seakan-akan kumpulan mata air yang terdapat di sana. Aakh.. saya tidak tau kenapa kampung ini dinamakan Lebak. Di Lebak ada sekitar 15 rumah,20kk dan lebih kurang 40 orang yang menetap di situ,tidak banyak untuk ukuran sebuah kampung. Sudah bisa dipastikan dengan jumlah penduduk yang sedikit tentunya kondisi lingkunganpun cenderung sepi,maklum cuma beberapa orang saja yang suka nongkrong dijam jam tertentu itu juga jika cuac...

Wakaf

Gambar
Bismillahirrahmannirrahiim Dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf (“UU 41/2004”), disebut dengan “nazhir”. Nazhir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya (Pasal 1 angka 4 UU 41/2004). Wakaf merupakan anjuran agama Islam yang sangat baik untuk dilaksanakan oleh pemeluknya. Orang yang mewakafkan asetnya demi kemaslahatan umum atau sering disebut waqif dijanjikan akan mendapatkan bonus pahala yang mengalir, meskipun ia telah meninggallkan bisingnya kehidupan dunia ini . Bahkan kebanyakan ulama ketika memberikan penjelasan mengenai hadis yang menjelaskan bahwa diantara amal yang tidak putus pahalanya adalah sedekah jariyah, mereka mengartikan bahwa sedekah jariyah tersebut adalah wakaf. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ...

Hibah

Gambar
Hibah adalah memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum. Pengertian hingga aturan mengenai Hibah telah diatur oleh negara. Syarat serta tata cara Hibah pun dijelaskan dalam aturan tersebut. ❖❖❖❖❖❖❖❖❖❖❖❖❖❖❖❖❖❖❖❖❖❖❖❖❖❖❖ Keluarga besar Lebak menghaturkan terima kasih dan Jazaakumullah khaira kepada Ibu Nining - Sdri Rita Meirita yang telah menghibahkan sebahagian tanahnya untuk digunakan bagi keperluan umum. ; بَارَكَ اللهُ لَكَ فِيْ أَهْلِكَ وَمَالِك َ “Semoga Allah memberi berkah kepadamu,keluargamu,dan hartamu.”